Kasus Corona di Indonesia Bertambah, Sejumlah Daerah Pilih 'Lockdown' Mandiri
Hal itu disampaikannya pada Rabu (25/03) lalu, saat menjelaskan rencana pemberlakuan 'lockdown' lokal dan mengumumkan satu pasien positif Covid-19 di Kota Tegal.
Menurut Dedy, 'lockdown' lokal yang dimaksudnya adalah penutupan seluruh akses jalan di perbatasan Kota Tegal dengan daerah lain dengan menggunakan beton.
Penutupan ini akan dilakukan mulai 30 Maret 2020 sampai 30 Juli 2020, atau selama empat bulan.
Selain ketiga daerah yang sudah disebut di atas, tercatat beberapa daerah lain juga melakukan inisiasi 'lockdown' atau usaha menutup akses ke wilayahnya.
Dusun-dusun di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, misalnya, telah melakukan 'lockdown' lokal dengan membuat sendiri aturan dan prosedur yang ketat untuk keluar-masuk kampung.
Gubernur Maluku juga diketahui menutup akses transportasi laut dan udara ke provinsi tersebut selama 14 hari.
Sementara Pemerintah Aceh sama sekali melarang masuk warga negara asing, termasuk awak kapal yang bersandar atau kru pesawat yang transit di bandara.