Kasus Dana Safari Dakwah PKS Dilaporkan ke Polda
Rabu, 27 Februari 2013 – 09:46 WIB
"Sebab, keterangan yang saya berikan hari ini (kemarin, red), belum selesai seluruhnya, supaya berkas di tangan penyidik lengkap dan padat," jelasnya.
Sesuai aturan, kata Masful, partai politik dilarang meminta, atau menerima bantuan secara khusus. Sesuai peraturan untuk membantu kegiatan partai poltik selama ini telah disalurkan lewat Kesbangpol Linmas. "Apakah mereka itu tidak tahu peraturan, atau sengaja pura-pura tidak tahu kalau partai politik tidak boleh menerima bantuan berupa hibah. Apalagi dana itu berasal dari APBD yang jelas diperuntukan untuk membangun fasilitas atau prasarana lain untuk masyarakat banyak," ungkap mantan politisi PPP itu.
Soal alasannya melaporkan itu, Masful mengaku dirinya sebagai masyarakat prihatin menemui masalah seperti itu Kalau hal itu dibiarkan, maka ditakutkan membawa dampak negatif dan menjadi persoalan baru di Sumbar. Di samping itu, dikhawatirkan persoalan ini menjadi sulit ditelusuri, dan tidak bisa lagi ditindaklanjuti secara hukum.