Kasus 'Dewa Panci' Masuk ke Polisi, Tiada Maaf dari Roy Suryo untuk Mazdjo & Eko Kuntadhi
Oleh karena itu, Roy menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada polisi. "Biarkan polisi menyidik kasus ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Roy menduga unggahan Eko Kuntadhi dan Mazdjo didasari motif finansial.
"Itu bisa dihitung keuntungan finansial yang dia dapatkan, saya pun akan mempertimbangkan gugatan perdata," kata Roy.
Laporan Roy di kepolisian telah teregister dengan nomor LP/B/2865/VI/202/SPKT Polda Metro Jaya.
"Saya terpaksa harus melaporkan lagi karena ada seorang buzzer belakangnya pakai Rp mengunggah konten yang sangat tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia," katanya.(cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: