Kasus di Surabaya Ini Harus Jadi Pelajaran Bagi yang Pengin Menjadi ASN
Kamis, 13 Januari 2022 – 18:08 WIB
Korban diminta membayar Rp 150 juta. Korban lalu membayar Rp 300 juta untuk dua orang, dia dan istrinya.
Korban bahkan rela menjual rumah warisan miliknya.
Korban hanya mendapatkan janji belaka. Uang sempat dikembalikan, tetapi hanya Rp 4,8 juta. (JPNN Jatim)