Kasus Dugaan Korupsi di Bandung Barat, Hengky Kurniawan Blak-blakan
jpnn.com, JAKARTA - KPK memeriksa Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUS) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020, Selasa.
Hengky mengaku tak dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat.
"Hari ini dimintai keterangan, banyak ya ada berapa pertanyaan saya lupa terkait bagaimana pembagian tugas selama di pemerintahan dengan Pak Bupati (Aa Umbara Sutisna), saya jawab normatif. Kemudian apakah terlibat dalam Satgas COVID-19 di Bandung Barat Tahun 2020, saya bilang saya tidak dilibatkan. Seputar itu lebih ke bagaimana pembagian tugas di pemerintahan," kata Hengky Kurniawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Hengky saat ini menjabat sebagai Plt Bupati Bandung Barat pasca Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus tersebut.
Lebih lanjut, Hengky mengaku tidak tahu menahu soal adanya pertemuan-pertemuan antara Aa Umbara, Andri Wibawa dari pihak swasta/anak Aa Umbara, dan M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) terkait pengadaan barang tanggap darurat tersebut.
Namun, Hengky mengaku kenal dengan Totoh yang juga salah satu tersangka kasus tersebut.
"Kalau pertemuan saya tidak tahu tetapi kalau dengan Pak Totohnya saya kenal," ungkapnya.
Selain Totoh, dia juga mengaku kenal dengan Andri yang juga telah ditetapkan tersangka.