Kasus Dugaan Korupsi di PT KAI Daops 5 Purwokerto Naik Penyidikan
Dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut, kata dia, pihaknya telah memeriksa sekitar 15-20 orang saksi.
"Yang kami periksa ada dari pihak KAI, pihak yang menempati. Pihak-pihak terkait semua sudah ada," katanya.
Kajari mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan adanya pengalihan salah satu aset PT KAI (Persero) di Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto.
"Intinya ada pengalihan aset PT KAI (Persero) yang kami duga pengalihan itu tidak sesuai dengan ketentuan dan kami menemukan ada perbuatan melanggar hukum di situ pada saat pengalihan aset oleh salah satu pihak kepada pihak lain," tuturnya.
Dalam hal ini, kata dia, PT KAI (Persero) khususnya PT KAI Daop 5 Purwokerto menjadi korban karena tidak mendapatkan hak yang semestinya sejak tahun 2012/2013.
"Sebenarnya bergulir sejak tahun 2006, tapi permasalahan muncul sejak tahun 2012/2013. PT KAI (Persero) sejak tahun 2012/2013 ke sini seharusnya memperoleh haknya, keuntungannya dalam arti atas sewa-sewa (aset) itu, ternyata tidak," ungkapnya. (antara/jpnn)