Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Dugaan Korupsi, Dirut Telkomsel tak Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Alasannya

Kamis, 27 Mei 2021 – 17:13 WIB
Kasus Dugaan Korupsi, Dirut Telkomsel tak Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Alasannya - JPNN.COM
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (kanan). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Subdit V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Edi Witjara selaku Direksi PT Telkomsel.

Keduanya dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel.

Proposal tersebut diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Setyanto dan Edi dijadwalkan untuk pemeriksaan hari ini.

"Hari ini ada klarifikasi, tetapi karena keduanya ada kegiatan di Telkomsel dan sudah ada surat," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Kamis (27/5

Dia menambahkan, Setyanto dan Edi meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan ada kegiatan.

"Telkomsel sedang ada kegiatan peluncuran untuk 5G dan HUT," ujar Aulia.

Lulusan Akpol 1991 itu menambahkan, penyidik tengah mendalami apakah dugaan korupsi tersebut sesuai dengan yang diadukan masyarakat atau tidak.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Edi Witjara selaku Direksi PT Telkomsel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News