Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Telkomsel Rombak Direksi, Polisi Tetap Selidiki Dugaan Korupsi Rp 300 Miliar

Senin, 31 Mei 2021 – 19:37 WIB
Telkomsel Rombak Direksi, Polisi Tetap Selidiki Dugaan Korupsi Rp 300 Miliar - JPNN.COM
Telkomsel. Foto: Telkomsel

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tetap melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus tindak pidana korupsi di PT Telkomsel meskipun Setyanto Hantoro diganti dari jabatan direktur utama perusahaan telekomunikasi tersebut.

Kini, Setyanto masih berstatus sebagai saksi bersama Edi Witjara selaku Direksi PT Telkomsel.

“Emang dipecat? Saya enggak tau. Kita kan penyelidikan. Kan perbuatannya orang, dugaan. Enggak ada hubungannya (pergantian direksi). Kan kita selidiki dugaan (tindak pidana korupsinya),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (31/5).

Menurut dia, hari ini Setyanto dan Edi telah memenuhi panggilan tim penyelidik Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi atas temuan dugaan tindak pidana korupsi di Telkomsel. Harusnya, Setyanto dan Edi dipanggil pada Kamis, 27 Mei 2021 tapi yang bersangkutan minta ditunda.

“Saudara S dan E berdasarkan undangan klarifikasi untuk kita ambil keterangan menyangkut adanya pembiayaan di PT Telkom sebesar Rp300 miliar, hari ini hadir untuk diambil keterangannya diklarifikasi,” ujarnya.

Maka dari itu, Yusri meminta publik agar bersabar terkait pemeriksaan terhadap saksi Setyanto dan Edi dalam kasus dugaan korupsi Telkomsel. Sebab, mereka sedang berlangsung pemeriksaannya. Terpenting, kasus ini tetap berjalan ditangani tim penyelidik Polda Metro Jaya.

“Nanti kita tunggu saja hasilnya apa, saat ini masih penyelidikan,” jelas dia.

Sementara ini, kata Yusri, penyelidik sudah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi. Namun, Yusri belum bisa memastikan jumlah kerugian dari kasus dugaan korupsi di Telkomsel yang awalnya disebut mencapai Rp300 miliar. Sebab, hal ini masih didalami proses penyelidikan.

polisi tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News