Kasus Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah, KPK Sudah Lakukan Penggeledahan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengumpulkan bukti dugaan rasuah pada program Rumah DP 0 Rupiah.
Sejumlah kantor perusahaan dan BUMD DKI Jakarta menjadi sasaran komisi antirasuah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu dalam rangka mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019.
“Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta, yaitu Kantor PT Adonara Propertindo di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat; dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Fikri dalam keterangan yang diterima Selasa (9/3).
Dari penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, penyidik menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan kasus.
Penyidik sudah mengamankan bukti itu, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
“Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud,” kata Fikri.
Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada 2019 lalu.