Tangan Bripda PMRMK Diborgol, Tindakannya Memalukan Polri, AKBP Mariochristy Sangat Marah
jpnn.com, TABANAN - Bripda PMRMK, 23, oknum anggota Polres Tabanan ditangkap pedagang dan pengunjung Pasar Kediri, Tabanan, Bali, Minggu kemarin (7/3).
Bripda PMRMK tertangkap basah karena melakukan tindakan memalukan dan ditangkap warga karena terpergok mencuri perhiasan emas di pasar.
Wajah geram dan marah tampak terlihat dari raut Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar sesaat setelah mengetahui salah satu anggotanya tertangkap warga karena mencuri emas di pasar.
Seperti seolah ‘tertampar’, perwira menengah dengan pangkat dua melati di pundak ini dengan rasa malu harus mengakui sekaligus meminta permohonan maaf atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan anak buahnya.
“Betul pelaku (PMRMK) adalah oknum anggota Polres Tabanan dan baru dua tahun dinas di sini,” terang AKBP Mariochristy ditemui di Mapolres Tabanan, Senin (8/3).
Dijelaskan, usai ditangkap dan diserahkan warga ke Mapolres Tabanan, Bripda PMRMK langsung menjalani pemeriksaan dan penyidikan.
Hasil interogasi sementara, kata AKBP Mariochristy, tindak pencurian emas yang dilakukan oknum anggotanya dilatarbelakangi karena PMRMK terlilit utang.
“Hasil pemeriksaan sementara, dia (PMRMK) mengaku melakukan pencurian karena terlilit utang. Sehingga dia mengambil jalan pintas,” katanya.