Kasus Dugaan Suap RUU Tembakau Sudah Masuk KPK
Jumat, 28 Juni 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Pengendalian Tembakau secara resmi telah melaporkan indikasi dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pertembakauan di Dewan Perwakilan Rakyat. Komnas Pengendalian Tembakau menduga ada permainan antara perusahaan dengan politikus di DPR.
"Dugaannya seperti itu. Saya laporin Anggota DPR, Baleg (Badan Legislasi)," kata Arifin Panigoro selaku Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau usai bertemu Pimpinan KPK, Jumat (28/6), di Kantor KPK. "Hal-hal yang ada hubungannya dengan suap atau korupsi pasti kita laporkan," katanya.
Kendati demikian, ia enggan menyebut identitas anggota DPR yang diduga menerima suap pembahasan RUU Tembakau. Menurutnya, Komnas Pengendalian Tembakau, hanya menindaklanjuti bahan-bahan pengaduan.
Diungkapkannya, keganjilan dalam pembahasan RUU Pertembakauan itu bisa memunculkan kontroversi seperti hilangnya pasal dalam UU Kesehatan. "Dulu kan ada UU kesehatan, terus ada ayat yang hilang, itu sudah berproses lewat MK dan sudah beres. Sekarang ada lagi di sebutnya UU Pertembakauan. Ini kira-kira begitulah kalau Undang-undang ada yang hilang pasalnya," katanya.
Sedangkan Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, Komnas Pengendalian Tembakau dalam pertemuan dengan pimpinan KPK telah menyerahkan data dan informasi berkaitan dengan pembahasan RUU Pertembakauan. Dia memastikan setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti.
JAKARTA - Komisi Nasional Pengendalian Tembakau secara resmi telah melaporkan indikasi dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pertembakauan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB