Kasus eKTP: KPK Periksa Politikus Golkar
jpnn.com, JAKARTA - Kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau kasus eKTP, terus bergulir. Setelah putusan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kemungkinan penyidikan terhadap pelaku lain dari kalangan politisi.
Salah satunya dari Partai Golkar. Itu menyusul pemeriksaan terhadap Ketua Harian Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Tengah M. Iqbal Wibisono yang dilakukan KPK, Kamis (26/4) kemarin.
Pemeriksaan yang dimulai pukul 14.00 itu merupakan tindak lanjut dari informasi baru yang diperoleh penyidik KPK terkait dengan aliran dana e-KTP. "Dikonfirmasi tentang dugaan aliran dana e-KTP," kata Jubir KPK Febri Diansyah.
Febri menjelaskan, pasca putusan Setnov Selasa (24/4), pihaknya terus mendalami indikasi penerimaan duit e-KTP kepada pihak-pihak lain. Nah, Iqbal dinilai mengetahui informasi tersebut. Keterangan Iqbal bakal digunakan untuk mendalami penyidikan keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. "Putusan SN (Setnov) bukan akhir dari penanganan kasus ini (e-KTP)," imbuh dia. (tyo)