Sosialisasi E-KTP Kurang Munculkan Berbagai Persoalan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pusat Studi Konstitusi Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai persoalan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP merupakan masalah yang beruntun.
Dia mengatakan, bagaimana publik tidak curiga, karena sejak pertama muncul masalah korupsi e-KTP, yang tercecer, hingga terakhir ini tentang kepemilikan oleh warga negara asing (WNA).
BACA JUGA : Kemendagri Jawab Isu e-KTP WNA Bisa Dipakai Mencoblos
Menurut dia, persoalan utama sebenarnya adalah karena kurang sosialisasi terkait aturan dan e-KTP itu sendiri.
"Persoalan sebenarnya ini di mana? Ini kan persoalan kalau menurut saya sosialisasinya yang memang kurang sehingga publik tidak banyak tahu," kata Trubus, dalam diskusi Polemik e-KTP WNA, Perlukah Perppu? di gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/2).
BACA JUGA : Please, Jangan Percaya Isu Kolom Agama di e-KTP Bakal Dihapus demi WNA
Hal itu dikatakan Trubus merespons persoalan kepemilikan KTP oleh warga negara asing (WNA) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.