Kasus Ernaly Chandra: Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Kesal
Kamis, 24 Maret 2016 – 21:34 WIB
Senada juga disampaikan kuasa hukum Ernaly lainnya, June M Simanungkalit. Secara tegas, June melihat tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh kliennya, lantaran surat-surat yang dipermasalahkan adalah bagian dari harta gono gini.
“Saya kecewa kenapa pengadilan ini begitu penting menahan Ernaly, kepentingannya apa? Toh dia tidak melakukan pidana seperti yang dituduhkan mantan suaminya,” pungkas June. (adk/jpnn)