Kasus Formula E dan Motif Politik, Pimpinan KPK Buka Suara, Jelas Sudah
Dia juga meyakini setiap kasus yang dilakukan ke KPK pasti ada motif. Entah itu bermotif ekonomi atau politik.
"Jadi, kalau ditanya berpolitik, apa pun yang dilaporkan kepada KPK pasti motifnya macam-macam, Baik motif ekonomi atau motif politik, semuanya pasti ada motif," ujar Ghufron.
Namun dia memastikan selama laporan itu memenuhi ketentuan hukum, KPK bakal akan menindaklanjutinya.
Sebaliknya, Ghufron menyebut meskipun motif politik dan ekonomi dari laporan itu kuat, sedangkan aspek hukumnya lemah, KPK tidak bisa melanjutkannya.
Baca Juga: Ferdinand Curiga Ada Operasi Selamatkan Anies dari Kasus Formula E yang Diusut KPK
Langkah KPK mengusut dugaan korupsi proyek Formula E Jakarta dikritisi oleh Pakar hukum tata negara Margarito Kamis.
Margarito juga menyarankan KPK menyetop penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta itu.
Jebolan Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, itu menekankan setiap tindakan penyelidikan itu mesti diawali dengan asumsi pidananya sudah ada.