Kasus Gayus Sudah Seret 27 Tersangka
Rabu, 01 Desember 2010 – 18:39 WIB
JAKARTA -- Rangkaian kasus korupsi dan sindikasi mafia hukum yang diduga didalangi Gayus Tambunan telah menyeret 26 tersangka, ditambah Gayus sendiri. Ini merupakan hasil penanganan kasus Gayus dalam rentang waktu Juli 2009 sampai dengan Oktober 2010 ini. Kadiv Humas polri Irjen (pol) Iskandar Hasan menyebut dari jumlah ini merupakan pengembangan tujuh laporan polisi (LP) yang kemudian dibagi menjadi 23 perkara. LP pertama bernomer 412 bulan Juli 2009 merupakan kasus Gayus yang pertama. Saat itu mantan pegawai Ditjen Pajak itu diduga terlibat tindak pidana pencucian uang. Namun majelis Hakim PN Tanggerang yang menyidangkan kasus itu membebaskan Gayus.
Bebasnya Gayus inilah kemudian yang disuarakan mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duadji. Susno menuding adanya permainan sejumlah oknum yang merekayasa kasus sehingga gayus Bebas. Ini kemudian ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi 220 yang dipisah menjadi dua berkas untuk Gayus dan Andi Kosasih. ‘’Kasus ini masih P19 dan perlu penambahan,’’ ujar Iskandar di Mabes Polri, Kamis (1/12).
LP berikutnya bernomer LP 223 bulan Maret 2010 terkait Mafia Hukum yang dipisah menjadi sembilan berkas. Para tersangkanya antara lain, Gayus, Kompol Arafat, AKP Sri Sumartini, Alief Kuncoro, Haposan Hutagalung, Syahrir Johan, Susno Duadji, Lambertus P Ama dan Muhtadi Ansun. LP lainnya bernomer 274 terkait penyalahgunaan wewenang oleh petugas pajak yang displit menjadi tiga berkas. Tersangkanya adalah atasan Gayus, Maruli P Manurung dan kawan-kawan.
JAKARTA -- Rangkaian kasus korupsi dan sindikasi mafia hukum yang diduga didalangi Gayus Tambunan telah menyeret 26 tersangka, ditambah Gayus sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
Senin, 23 Desember 2024 – 21:01 WIB - Nasional
Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
Senin, 23 Desember 2024 – 20:46 WIB - Hukum
Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
Senin, 23 Desember 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
Senin, 23 Desember 2024 – 19:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Riau
PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
Senin, 23 Desember 2024 – 18:40 WIB - Humaniora
Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
Senin, 23 Desember 2024 – 20:26 WIB - Daerah
Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
Senin, 23 Desember 2024 – 20:24 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Beruntun Libatkan 4 Mobil di Kenjeran, 1 Kendaraan Masuk Sungai
Senin, 23 Desember 2024 – 18:20 WIB - Humaniora
Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
Senin, 23 Desember 2024 – 15:20 WIB