Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Guru Ngaji Ini, Aduh, Pengakuannya Bikin Geram

Selasa, 13 April 2021 – 00:29 WIB
Kasus Guru Ngaji Ini, Aduh, Pengakuannya Bikin Geram - JPNN.COM
AS pelaku pencabulan anak tampak mengenakan penutup wajah, di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/4). Foto: Muchamad Dikdik RA/Radar Bandung

“Denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Adanan.

AS mengaku sudah lama tidak berhubungan i*tim dengan sang istri.

“Sudah lama tidak begitu (hubungan seksual) dengan istri karena di kampung,” katanya. (muh/radarbandung)

AS, marbut yang juga guru ngaji di Kota Bandung ditangkap polisi. Dia terancam penjara dengan waktu lama.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close