Kasus Guru Ngaji Ini, Aduh, Pengakuannya Bikin Geram
Selasa, 13 April 2021 – 00:29 WIB
“Denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Adanan.
AS mengaku sudah lama tidak berhubungan i*tim dengan sang istri.
“Sudah lama tidak begitu (hubungan seksual) dengan istri karena di kampung,” katanya. (muh/radarbandung)