Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga

Rabu, 13 November 2024 – 08:14 WIB
Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga - JPNN.COM
Kapolsek Baito dicopot buntut minta uang di kasus Guru Honorer Supriyani. -Dok. Polsek Baito-

Jabatan Ipda Muh. Idris selaku Kapolsek Baito digantikan Ipda Komang Budayana yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasiskum Polres Konawe Selatan.

Sementara, posisi Kanitreskrim yang dijabat oleh Aiptu Amiruddin digantikan Aiptu Indriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai PS KA SPKT 3 Polsek Palangga Pelres Konawe Selatan.

Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim JugaGuru SDN 4 Baito Supriyani usai diperiksa Bid Propam Polda Sultra. Foto: ANTARA/HO

"Untuk memudahkan pemeriksaan (oleh Propam), sementara ditarik jadi Pama Polres. Kanit juga sama," ucap Kombes Iis.

Dia menyebut penarikan dua pejabat di Polsek Baito itu, selain memudahkan pemeriksaan etik, juga agar pelayanan masyarakat tetap maksimal.

Kapolsek Terima Uang Rp 2 Juta

Kombes Iis juga mengatakan Ipda Muh. Idris saat menjabat Kapolsek Baito diduga meminta uang Rp 2 juta kepada pihak guru Supriyani.

Dari informasi yang muncul sebelumnya, permintaan uang Rp 2 juta itu bertujuan agar guru honorer tersebut tidak ditahan.

"Indikasinya menerima," ucap perwira menengah Polda Sultra itu.

Kasus guru Supriyani berujung Kapolsek Baito Ipda Moh Idris dan Kanit Reskrim dicopot gegara minta uang Rp 2 juta kepada guru honorer itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News