Kasus IM2, JK : Yang Buat Aturan Bilang tak Salah, Ya tak Ada Yang Salah
Jumat, 14 November 2014 – 11:26 WIB
Namun, dalam ranah TUN, MA justru memperkuat putusan PTUN Jakarta pada tingkat kasasi yang memutuskan bahwa audit BPKP yang menjadi dasar perhitungan kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun tidak sah dan memerintahkan BPKP untuk mencabutnya. (sam/jpnn)