Kasus Impor Mengancam, Dekan FKUI Minta Pemerintah Jaga Ketat Pintu Masuk
Sabtu, 20 November 2021 – 20:22 WIB
Terkait penerapan PPKM Level 3 tersebut, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, bahwa aturan tersebut diberlakukan bukan karena situasi COVID-19 di Indonesia yang mewajibkannya. Kebijakan tersebut ditetapkan dengan tujuan mengatur mobilitas masyarakat pada Nataru agar gelombang ketiga tidak terjadi.
"Secara umum, kondisi penanganan COVID-19 kita sangat baik, bahkan apresiasi luar negeri sangat bagus terhadap Indonesia, dan kondisi ini harus kita pertahankan," ujar Muhadjir. (dil/jpnn)