Kasus Ini Harus jadi Pelajaran Buat Pengelola Minimarket
jpnn.com, SUKABUMI - Kasus pencurian di minimarket Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (7/5) lalu akhirnya terungkap.
Pelaku MAW (26) merupakan karyawan minimarket. Dia menjarah brankas dan menggondol uang.
Polisi mengamankan pelaku di kediamannya Kampung Gununggoong RT (04/01) Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Sukabumi.
“Pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB, kami menangkap MAW, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah Minimarket Alfamart di Jalan RA. Kosasih,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan dilansir dari Radar Sukabumi, Minggu (9/5).
Cepi mengatakan, usai mengambil sejumlah uang dari brankas minimarket, pelaku diduga hendak menghilangkan jejak dengan menyiram area brankas dan kasir menggunakan bensin yang telah disiapkan dan membakarnya.
“Mungkin biar terlihat seperti kecelakaan kebakaran,” katanya.
Kepada polisi, pelaku melakukan aksinya di minimarket daerah Sukaraja Kabupaten Sukabumi dengan modus yang sama.
“Jadi selain minimarket yang di Ciaul, terduga pelaku juga pernah melakukan hal yang sama di Alfamart Sukaraja IV pada September 2020 lalu, yaitu dengan menggandakan, membuat duplikat kunci pintu dan brangkas minimarket,” paparnya.