Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Ini Harus jadi Pelajaran Penting bagi Para Perempuan, Ngeri, Waspadalah!

Jumat, 04 September 2020 – 05:32 WIB
Kasus Ini Harus jadi Pelajaran Penting bagi Para Perempuan, Ngeri, Waspadalah! - JPNN.COM
Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. Anton Setyawan bersama Kabid Humas Kombes Pol. Supriadi merilis kasus UU ITE. Foto: ANTARA/Yudi Abdullah

Tersangka menjaring korbannya dengan mengaku sebagai anggota TNI dengan bukti foto berseragam yang hasil editan foto orang lain dengan cara mengganti foto dengan kepala pelaku.

Dengan foto hasil editan berseragam TNI dan mengaku bertugas sebagai intel di Kodim Garut berpangkat serka, aksi tersangka berjalan mulus menjalin hubungan dengan korban selama 3 bulan dan puncaknya membuat rekaman video call.

Pelaku membujuk rayu dan berjanji akan datang menemui dan menikahi korban yang merupakan warga salah satu daerah di Sumsel.

Selama menjalin hubungan melalui gawai, tersangka beberapa kali meminta sejumlah uang kepada korban yang totalnya mencapai Rp17,5 juta.

"Setelah mendapatkan semua yang diinginkannya, sambungan teleponnya diblokir," ujarnya.

Sementara, untuk uasus warga binaan Lapas Prabumulih bernama Fandi Ahmad (20) yang menjalani hukuman 9 tahun karena kasus narkoba.

Fandi mengaku anggota Polri yang bertugas di Lampung, untuk meluluhkan perempuan kenalannya di medsos.

Tersangka Fandi berkenalan dengan korbannya yang merupakan TKW di Malaysia melalui media sosial dan berhasil merayu korban merekam video call adegan asusila dengan maksud memeras korban.

Kasus yang melibatkan dua napi di Sumsel itu harus menjadi pelajaran penting bagi para perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close