Kasus Ini Harus jadi Pelajaran Penting bagi Para Perempuan, Ngeri, Waspadalah!
Tersangka menjaring korbannya dengan mengaku sebagai anggota TNI dengan bukti foto berseragam yang hasil editan foto orang lain dengan cara mengganti foto dengan kepala pelaku.
Dengan foto hasil editan berseragam TNI dan mengaku bertugas sebagai intel di Kodim Garut berpangkat serka, aksi tersangka berjalan mulus menjalin hubungan dengan korban selama 3 bulan dan puncaknya membuat rekaman video call.
Pelaku membujuk rayu dan berjanji akan datang menemui dan menikahi korban yang merupakan warga salah satu daerah di Sumsel.
Selama menjalin hubungan melalui gawai, tersangka beberapa kali meminta sejumlah uang kepada korban yang totalnya mencapai Rp17,5 juta.
"Setelah mendapatkan semua yang diinginkannya, sambungan teleponnya diblokir," ujarnya.
Sementara, untuk uasus warga binaan Lapas Prabumulih bernama Fandi Ahmad (20) yang menjalani hukuman 9 tahun karena kasus narkoba.
Fandi mengaku anggota Polri yang bertugas di Lampung, untuk meluluhkan perempuan kenalannya di medsos.
Tersangka Fandi berkenalan dengan korbannya yang merupakan TKW di Malaysia melalui media sosial dan berhasil merayu korban merekam video call adegan asusila dengan maksud memeras korban.