Kasus Intan Nabila: Terekam CCTV di Kamar Tidur, Masih Ada Puluhan Video
jpnn.com - KABUPATEN BOGOR – Kepolisian Resor Bogor berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap selebgram Intan Nabila.
Pelaku merupakan suami korban, sehingga kasus penganiayaan ini masuk kategori tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Selasa, mengungkapkan pelaku telah ditangkap di sebuah hotel yang berlokasi di Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah sudah tertangkap, di salah satu hotel di Jaksel," kata Kapolres.
Dikatakan, pengungkapan kasus penganiayaan ini akan dijelaskan secara terang benderang dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan di Polres Bogor pada Rabu (14/8).
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan korban sudah berada di Polres Bogor setelah melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di kamar tidur korban.
Video penganiayaan itu diunggah di akun Instagram milik Intan Nabila @cut.intannabila.