Kasus Investasi Robot Trading dengan Kerugian Rp 1,2 Triliun, Bareskrim Buru 1 Bos Viral Blast
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penipuan bermodus investasi robot trading Viral Blast dan menangkap tiga pelaku.
Namun demikian, Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan bahwa masih ada pelaku lain yang dikejar di kasus yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 1,2 triliun, itu.
Dia menyebut bahwa pelaku tersebut berinisial PW, pemilik Viral Blast.
Perwira menengah Polri itu menegaskan bakal memburu pelaku sampai dapat.
“Saat ini masih kami cari pelakunya,” ujar dia ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/2).
Robertus menuturkan bahwa PW punya peran yang sama dengan ketiga tersangka yang sudah ditangkap, yakni RPW, ZHP, dan MU.
“Sama dengan tiga orang yang sudah ditangkap. Mereka berempat owner-nya PT TGK (Trust Global Karya) atau Viral Blast,” kata dia.
Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan total member Viral Blast mencapai 12 ribu orang.