Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Jiwasraya Harus jadi Momentum bagi OJK untuk Perbaiki Sistem Pengawasan

Senin, 03 Februari 2020 – 16:33 WIB
Kasus Jiwasraya Harus jadi Momentum bagi OJK untuk Perbaiki Sistem Pengawasan - JPNN.COM
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: OJK

Di sisi lain, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Khilmi, menegaskan, pengawasan terhadap Jiwasraya merupakan tugas dan tanggung jawab OJK sepenuhnya.

Atas lengahnya pengawasan terhadap Jiwasraya, OJK harus bertanggung jawab karena menyebabkan kerugian bagi negara hingga triliunan rupiah .

“OJK sebagai pengawas dari bisnis keuangan, ini yang harus bertanggung jawab,” ujar Khilmi.

OJK, kata dia, merupakan lembaga yang mempunyai wewenang untuk membuka kasus dan memberhentikan mekanisme bisnis PT Asuransi Jiwasraya ketika sudah tidak bisa membayar obligasi. Meski sudah ada indikasi bermasalah, anehnya, OJK justru tidak bertindak. Hingga akhirnya kerugian membesar dan tidak bisa diselesaikan oleh internal Jiwasraya.

Politikus Partai Gerindra ini mengaku khawatir dengan bisnis keuangan di Indonesia saat ini. Karena OJK sebagai badan pengawasan saja tidak bisa bertindak, hingga kasus Jiwasraya merugikan banyak nasabah. ?

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menyebutkan, pengawasan berlapis oleh berbagai lembaga pengawas seperti OJK, harusnya bisa mencegah kasus gagal bayar ini terjadi. "Namun faktanya tetap saja lolos dari pengawasan," kata Eko.

Beberapa faktor mendukung kelengahan OJK, antara lain kelalaian dalam melihat indikasi persoalan di Jiwasraya. Padahal OJK memiliki kewenangan super untuk mengawasi lembaga keuangan. Juga, boleh jadi karena jangkauan aturan atau Undang-undang, yang tidak mampu mendeteksi persoalan awal Jiwasraya. (esy/jpnn)

 

Ekonom Piter Abdullah mengatakan, OJK masih tetap diperlukan, tetapu harus lebih cepat merespons perubahan di sektor keuangan

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close