Kasus Jiwasraya: Syahmirwan & Joko Hartono Juga Diganjar Penjara Seumur Hidup
Selasa, 13 Oktober 2020 – 00:33 WIB
![Kasus Jiwasraya: Syahmirwan & Joko Hartono Juga Diganjar Penjara Seumur Hidup Kasus Jiwasraya: Syahmirwan & Joko Hartono Juga Diganjar Penjara Seumur Hidup - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2017/07/15/palu-hakim-simbol-putusan-pengadilan-fotoilustrasi-dokumen-jpnncom.jpg)
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Namun, majelis juga mempertimbangkan hal yang meringankan. "Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," kata hakim.
Sebelumnya majelis hakim yang sama juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo yang menjadi terdakwa dalam perkara sama. Hendrisman merupakan mantan direktur utama PT AJS, sedangkan Hary adalah eks direktur keuangannya.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: