Kasus Judol di Kemenkomdigi, Meutya Mengaku Mencekam, Sebut soal Polri
Selasa, 05 November 2024 – 16:44 WIB
"Kami telah membuat surat instruksi ke dalam kepada seluruh pegawai dari Kemenkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai keterangan benderang saat proses penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Namun, Polisi belum mau mengungkap identitas para tersangka. Penyidik lebih dahulu memastikan pelaku yang terlibat dari pegawai negeri dan pihak swasta.
Diketahui, pegawai dan staf ahli di Kemenkomdigi ditangkap akibat menyalahgunakan wewenang karena mereka tak memblokir situs judol. (ast/jpnn)