Kasus Jurnalis Tempo Nurhadi, Polisi Harus Gunakan Delik Pers
Kamis, 08 April 2021 – 22:48 WIB
"Itu menjadi pekerjaan penyidik untuk mengungkap siapa yang dimaksud dengan 'bapak' di sini," tutur dia.
Desakan dari pelaku untuk menghapus foto-foto resepsi yang telah dikirim oleh Nurhadi, menurut Fatkhul Khoir semakin mempertegas bahwa kasus itu merupakan delik pers.
"Dalam kasus ini ada upaya dari para pelaku untuk menghalang-halangi kerja jurnalis melakukan kegiatan jurnalistiknya," tegasnya. (mcr12/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: