Rekonstruksi Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi: Ada Sosok Perempuan yang Muncul
jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan rekonstruksi kejadian kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi, Rabu (19/5).
Kuasa hukum Nurhadi Fatkhul Khoir menyebut rekonstruksi itu dilakukan di dua lokasi, yairu di Gedung Graha Samudra Bumimoro dan Hotel Arcadia.
Kegiatan rekonstruksi itu berlangsung cukup lama mulai pukul 10.00 WIB hingga tengah malam.
“Selain korban dan saksi, juga diikuti oleh dua tersangka,” ujar dia tertulis, Minggu (23/5).
Rekonstruksi paling lama berlangsung di Bumimoro. Ada sebanyak 45 adegan mulai dari Nurhadi datang hingga dipaksa ke luar ruangan. Kemudian diinterogasi dan dianiaya di belakang musala.
Fatkhul mengungkapkan ada adegan baru dalam rekonstruksi itu. Muncul seorang perempuan berusia 20-25 tahun mengambil ponsel Nurhadi saat dia diserang oleh dua orang.
"Perempuan itu yang menyebut Temlo selalu menulis informasi yang jelek," ungkap dia.
Sore hari rekonstruksi di tempat itu baru selesai, kemudian dilanjut ke Hotel Arcadia malam harinya setelah istirahat dan berita acara keluar.
Dua tersangka Firman dan Purwanto tidak banyak menyangkal keterangan korban maupun saksi.
"Tersangka mengakui ada tindak pemukulan. Kalaupun ada yang berbeda dari kedua belah pihak, tidak begitu banyak,” tambah dia.
Kuasa hukum Nurhadi yang lain Salawati mengatakan dalam rekonstruksi tersebut korban maupun saksi menyebutkan peran serta beberapa orang lain yang juga terlibat. Namun, saat ini mereka belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan keterangan klien kami yang ditunjukkan dalam rekonstruksi, ada beberapa nama yang terlibat. Kami harap setelah ini polisi segera menindaklanjuti hal tersebut dan memeriksa mereka,” pungkas Salawati (mcr12/jpnn).