Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI, Arist Merdeka Setor Informasi Baru ke Polisi
Kamis, 10 Juni 2021 – 16:32 WIB
Arist Merdeka Sirait juga mendorong penyidik segera melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Sebab, katanya, korban yang melapor dan sudah memberi kesaksian jumlahnya ada 14 orang.
Belasan korban tersebut menurut Arist, sudah memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Selain itu, Arist juga mengatakan pihak Polda telah menyampaikan surat pemberitahuan penyidikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
"Sudah diberitahukan ke Kejati supaya sprindik berjalan dengan baik," kata Arist. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: