Kasus Kekerasan Seksual Terus Meningkat, Gender Studies Forum Gelar Diskusi
jpnn.com, JAKARTA - Fakultas Hukum Universitas Indonesia menggelar Gender Studies Forum (GSF) pada 10-11 Agustus 2022.
Diskusi tersebut mengangkat tema Menginvestigasi Kekerasan Seksual di Pendidikan Tinggi di Indonesia: Interseksi dan Interjeksi.
Forum ini membahas berbagai isu krusial terkait kekerasan seksual, seperti komitmen negara dalam implementasi regulasi kekerasan seksual, peluang satuan tugas dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Kemudian perlindungan terhadap kelompok disabilitas dan kelompok marjinal lain, dan akar-akar kekerasan dalam dimensi sosio kultural.
Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta, baik offline maupun online, untuk berbagi pengalaman, mulai dari Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi dari 58 kampus di Indonesia.
“Kerja kolaboratif ini harus melibatkan berbagai elemen, mulai dari perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga komunitas. Kementerian menyambut baik GSF sebagai bagian dari upaya duduk bersama untuk mencari jalan terbaik menyelesaikan persoalan kekerasan seksual," kata Chatarina Muliana Girsang, Inspektur Jenderal Kemdikbud.
Prof. Alimatul Qibtiyah selaku komisioner Komnas Perempuan menjelaskan angka kekerasan seksual di Indonesia makin meningkat setiap tahun, dan berbagai upaya secara regulatif sudah bergerak ke arah upaya pencegahan kekerasan seksual.
“Tantangan utamanya ada pada mental model, bahwa seprogresif apa pun regulasi menjadi sulit dilaksanakan jika orang-orang yang mengimplementasikan di lapangan masih memahami kekerasan seksual sebagai hal yang biasa,” ungkapnya.