Kasus Klaim Asuransi Buntu, Anggia Novita Lapor Polisi
Sabtu, 02 November 2024 – 04:09 WIB
“Bank tahu kondisi klien kami yang terkena stroke, bahkan mereka ramai-ramai menjenguk ke rumah sakit, tetapi bukannya menjelaskan aturan klaim, malah menawarkan produk bank lain,” ujar Yogi.
Kerugian yang dialami Anggia pun cukup besar, mencapai total Rp 4,7 miliar dari manfaat klaim yang hilang dan Rp 480 juta untuk pembayaran premi.
“Saya ini nasabah prioritas, tetapi merasa seperti diping-pong dan dicuekin. Kenapa saya diperlakukan tidak adil?” ujar Anggia. (jlo/jpnn)