Kasus Klaster Keluarga di Indonesia Naik, Isolasi Mandiri Dianggap Problematis
Kantor tempatnya bekerja sebenarnya telah menerapkan aturan wajib memakai masker dengan penjadwalan kerja 50-50, yang artinya hanya 50 persen dari total karyawan yang bekerja di kantor, sementara sisanya bekerja dari rumah.
Saat berada di kantor sebelum isolasi mandiri, Arif mengatakan sejumlah protokol telah diberlakukan di tempat kerjanya.
"Satpam setiap hari mengecek suhu tubuh dengan thermogun. Tapi kalau sudah di ruangan tidak ada yang mengawasi, jadi banyak yang lepas masker juga," jelas Arief yang juga mengatakan ruangan kantornya hanya boleh berisi 15 orang atau setengah dari jumlah normal.
Arief juga mengaku sudah membatasi kontak dengan orang lain saat berada di kantornya.
"Kalau kondisinya normal, saya bisa bertemu seratus orang lah saat jam istirahat, tapi sebulan terakhir saya batasi hanya [berinteraksi dengan] sepuluh orang yang itu-itu saja," kata karyawan salah satu BUMD di Jakarta itu.
Kepada Hellena Souisa dari ABC Indonesia, Arif mengatakan salah satu teman kantornya tertular istrinya, setelah hasil tes swab dari orang tersebut diumumkan Selasa pekan kemarin.
"Hari Rabu [keesokan harinya] saya langsung isolasi mandiri, karena kalau mengikuti prosedur kantor, harus di-rapid test dulu semua [orang], kalau non-reaktif baru di-swab. Itupun rapid-nya baru dilakukan hari Jumat, kelamaan untuk saya," jelasnya.