Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus KM 50 Berpeluang Diusut Kembali, Ini Komentar Aziz Yanuar

Senin, 29 Agustus 2022 – 23:46 WIB
Kasus KM 50 Berpeluang Diusut Kembali, Ini Komentar Aziz Yanuar - JPNN.COM
Ketua Bidang Advokasi DPP FPI Aziz Yanuar. Ilustrasi Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi DPP Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar merespons perihal adanya peluang pengusutan ulang atas insiden berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam pengawal M Rizieq Shihab.

Insiden KM 50 kembali menjadi sorotan dalam RDP Komisi III DPR dengan Jenderal Sigit.

Sorotan itu muncul setelah Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Aziz Yanuar menyambut baik perihal peluang pengusutan ulang kasus penembakan terhadap enam syuhada itu.

Menurut Aziz, dari segi hati nurani dan keadilan, hal tersebut sebuah harapan.

"Jika bicara masalah hati nurani dan keadilan, hal itu adalah suatu keniscayaan," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin (29/8).

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) itu mengatakan pengungkapan kembali kasus tersebut merupakan pertaruhan legasi rezim ini.

"Untuk rezim ini adalah pertaruhan legasi. Apakah mau dicatat di tinta sejarah sebagai rezim yang menghargai HAM dan anak-anak bangsanya serta tegas terhadap penyimpangan yang diduga dilakukan para oknum di dalam lingkungan penegak hukum," ujar Aziz.

Aziz Yanuar merespons perihal adanya peluang pengusutan ulang atas insiden berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam pengawal Habib Rizieq

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close