Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Korupsi di Nias Dilaporkan ke Satgas

Rabu, 28 April 2010 – 22:15 WIB
Kasus Korupsi di Nias Dilaporkan ke Satgas - JPNN.COM
JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi dana bantuan Menkokesra ke Kabupaten Nias tahun 2006 senilai Rp9,4 miliar akan segera dilaporkan ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Langkah ini dilakukan karena proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan lamban.

Ketua Forum Masyarakat Nias Peduli (Formanispe) Sonitehe Telaumbanua menyebutkan, kasus ini sudah berjalan hampir 2 tahun. Formanispe sendiri tidak bosan-bosannya mendesak KPK untuk cepat menyelesaikan kasus ini. Dikatakan Soni, pihaknya sudah menyampaikan desakan ini secara tertulis ke KPK dan ditembuskan ke Kejaksaan Agung serta Presiden RI. "Dalam waktu dekat ini, tembusan segera dilayangkan juga ke Kapolri, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Ketua Komis III DPR," ujar Soni, kemarin.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan pihaknya tetap konsisten terhadap pemberantasan korupsi dan memastikan tidak tebang pilih. "Kasus tetap berjalan, memang sekarang masih di penyelidikan. KPK tidak tebang pilih, siapa pun dan apa pun dia akan diproses sesuai hukum," kata Johan.

Kasus ini sudah ditangani bidang penindakan KPK sejak  3 November 2009 berdasarkan nota dinas  ND-995/40-43/11/2009 Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Handoyo Sudradjat.

JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi dana bantuan Menkokesra ke Kabupaten Nias tahun 2006 senilai Rp9,4 miliar akan segera dilaporkan ke Satgas Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close