Kasus Korupsi di Nias ke Penindakan KPK
Selasa, 22 Desember 2009 – 19:46 WIB
Sebagai penerima surat, Sonitehe merasa belum jelas dengan kalimat akhir menyangkut kata 'supervisi'. Karenanya, guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut, Selasa (22/12) Sonitehe bertandang ke gedung KPK, Jakarta, dan bertemu langsung dengan Handoyo Sudradjat. Dari pertemuan itu, berdasarkan cerita Sonitehe, Handoyo menjelaskan bahwa yang dimaksud di surat tersebut adalah penindakan. "Jadi, nanti beliau (Handoyo, red) akan mengirim surat lagi, semacam revisi dari surat tanggal 2 Desember itu. Intinya, surat susulan yang akan dikirim ke kami itu berupa pelurusan dan penegasan bahwa kasus tersebut sudah masuk ke tahapan penindakan untuk dilakukan penyelidikan," ungkap Sonitehe kepada wartawan usai bertemu Handoyo di gedung KPK.
Dalam pertemuan itu, lanjut Sonitehe, Handoyo mengakui memang penanganan kasus Nias ini agak lamban di KPK. Alasan yang disampaikan Handoyo, lantaran dalam beberapa bulan belakangan ini banyak sekali kasus di tingkat nasional yang harus ditangani KPK karena mendapat perhatian publik secara luas.