Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Korupsi IUP Batubara, Kejaksaan Agung Tahan Eks Dirut Antam dan 3 Tersangka Lain

Kamis, 03 Juni 2021 – 20:27 WIB
Kasus Korupsi IUP Batubara, Kejaksaan Agung Tahan Eks Dirut Antam dan 3 Tersangka Lain - JPNN.COM
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung/aa.

Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/dil/jpnn)

 

Kejaksaan Agung menahan eks Dirut Antam dan 3 tersangka lain kasus dugaan korupsi IUP Batubara

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News