Kasus Korupsi, Politikus PKB Dijebloskan ke Rutan Sampit
Kajari Sampit Nanang Ibrahim menegaskan, dalam penerapan hukum tidak ada yang tebang pilih. Artinya, semua tersangka yang diduga melakukan korupsi akan ditahan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Semuanya akan kita tahan. Penahanan kepada pelaku kejahatan tidak memandang status. Yang jelas kalau terbukti bersalah akan kita tahan,” tegasnya.
Dikatakan Nanang, dalam menangani suatu perkara, pihak kejaksaan tidak ada istilah pilih kasih dalam penegakan hukum. Kalau terbukti bersalah harus ditahan dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kapolres Kotim AKBP Himawan Bayu Aji mengungkapkan, bahwa kasus korupsi yang ditangani oleh pihak kepolisian sudah dilimpahkan.
“Ke delapan tersangka dalam kasus korupsi itu sudah kita limpahkan,” pungkasnya.(sli/jpnn)