Kasus Korupsi Tanah Lapas Pontianak Dinilai Janggal
Senin, 10 Desember 2012 – 10:47 WIB
PONTIANAK - Alfiansyah, tersangka dugaan korupsi ganti rugi tanah Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak tidak terima dengan keputusan jaksa di persidangan. Melalui kuasa hukumnya, Bambang Tulus, dia menyatakan ada kejanggalan yang dilakukan jaksa selama proses penyidikan kasus tersebut. Bahkan, terkesan terlalu dipaksakan oleh pihak bersangkutan hingga masuk Pengadilan Tipikor. Padahal kejaksaan tidak dapat membuktikan adanya indikasi kerugian negara. "Harus ada pembuktian BPK, bahwa kasus ini telah menyebabkan kerugian negara. Kasus korupsi harus ada audit dulu dong. Ada apa dengan jaksa?, kenapa tebang pilih karena Sekjen dan Dirjen Depkumham yang mengeluarkan dana tidak ditahan," ungkap Bambang Tulus, Minggu (9/12).
Menurut dia, Alfiansyah terindikasi menerima sejumlah uang dikarenakan awalnya ada perjanjian dengan pemilik lahan. Jauh sebelum adanya pencairan dana, Nursiah selaku pemilik tanah memiliki hutang piutang dengan tersangka. Awalnya Nursiah pinjam uang Rp300 juta untuk biaya berobat. Selang waktu beberapa lama, pinjam lagi Rp 50 Juta.
"Hingga kurun waktu lebih setahun, dia berulang kali pinjam uang hingga jumlah hutang mencapai sekitar Rp 800 Juta yang dikuasakan ke Yusuf," ungkapnya.
PONTIANAK - Alfiansyah, tersangka dugaan korupsi ganti rugi tanah Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak tidak terima dengan keputusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:46 WIB - Humaniora
ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:10 WIB - Kesehatan
Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:10 WIB - Hukum
Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Olahraga
Link Live Streaming Proliga 2024 Seri Semarang: Laga Panas BIN vs LavAni Tersaji
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:07 WIB - Hukum
Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:04 WIB - Jateng Terkini
Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polisi Solo, Kenapa?
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:14 WIB - Bulutangkis
Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:04 WIB