Kasus Korupsi Tanah Lapas Pontianak Dinilai Janggal
Senin, 10 Desember 2012 – 10:47 WIB
PONTIANAK - Alfiansyah, tersangka dugaan korupsi ganti rugi tanah Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak tidak terima dengan keputusan jaksa di persidangan. Melalui kuasa hukumnya, Bambang Tulus, dia menyatakan ada kejanggalan yang dilakukan jaksa selama proses penyidikan kasus tersebut. Bahkan, terkesan terlalu dipaksakan oleh pihak bersangkutan hingga masuk Pengadilan Tipikor. Padahal kejaksaan tidak dapat membuktikan adanya indikasi kerugian negara. "Harus ada pembuktian BPK, bahwa kasus ini telah menyebabkan kerugian negara. Kasus korupsi harus ada audit dulu dong. Ada apa dengan jaksa?, kenapa tebang pilih karena Sekjen dan Dirjen Depkumham yang mengeluarkan dana tidak ditahan," ungkap Bambang Tulus, Minggu (9/12).
Menurut dia, Alfiansyah terindikasi menerima sejumlah uang dikarenakan awalnya ada perjanjian dengan pemilik lahan. Jauh sebelum adanya pencairan dana, Nursiah selaku pemilik tanah memiliki hutang piutang dengan tersangka. Awalnya Nursiah pinjam uang Rp300 juta untuk biaya berobat. Selang waktu beberapa lama, pinjam lagi Rp 50 Juta.
"Hingga kurun waktu lebih setahun, dia berulang kali pinjam uang hingga jumlah hutang mencapai sekitar Rp 800 Juta yang dikuasakan ke Yusuf," ungkapnya.
PONTIANAK - Alfiansyah, tersangka dugaan korupsi ganti rugi tanah Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pontianak tidak terima dengan keputusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:26 WIB - Humaniora
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:55 WIB - Istana
Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:28 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Jatim Terkini
Buntut Kecelakaan Bus, Pemkot Malang Minta SD-SMP Tak Sembarangan Sewa Kendaraan
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:35 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB