Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Lahan PT KAI, Kejagung Periksa Pejabat Pemko Medan

Kamis, 05 Juni 2014 – 00:05 WIB
Kasus Lahan PT KAI, Kejagung Periksa Pejabat Pemko Medan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Dari tiga saksi yang dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengalihan hak atas tanah PT Kereta Api Indonesia (PT KAI),  Rabu (4/6), hanya satu orang yang memenuhi panggilan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, saksi yang memenuhi panggilan atas nama Asisten Kesejahteraan Masyarakat Kota Medan, Erwin Lubis. Sementara tiga nama lainnya, tidak hadir tanpa keterangan.

“Tiga nama yang kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi, hingga Rabu petang, tidak juga hadir tanpa memberi keterangan,” ujarnya di Jakarta, Rabu petang.

Ketiga nama tersebut masing-masing salah seorang petinggi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan atas nama Hafizunsyah.

Kemudian mantan Kepala Bagian Jalan dan Bangunan Perumka Medan, Zuhdi dan salah seorang Direktur PT Bonauli Real Estate, dengan alamat Apartement Bona Vista, yang terletak di Lebak Bulus, Jakarta.

Atas ketidakhadiran ketiga nama dimaksud, Kejagung menurut Tony kemungkinan akan kembali melakukan pemanggilan, jika penyidik merasa membutuhkan keterangan dari masing-masing nama tersebut.

Saat ditanya terkait materi pemeriksaan terhadap Asisten Kesejahteraan Masyarakat Kota Medan, Erwin Lubis, penyidik kata Tony, memanggil yang bersangkutan bukan terkait jabatan yang diemban saat ini. Namun karena pada saat peristiwa pengalihan lahan terjadi, ia menjabat sebagai lurah.

“Beliau tiba di Kejagung sekitar pukul 09.30 WIB. Pemeriksaan pada pokoknya untuk mengetahui kronologis terjadinya pengalihan pengelolaan tanah perusahaan milik Jawatan Kereta Api (sekarang PT. KAI) ke Pemda Tingkat II Medan, mengingat saat itu saksi menjabat selaku Lurah,” katanya.

JAKARTA – Dari tiga saksi yang dipanggil Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengalihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News