Kasus Langkat Tak Hanya Satu
Rabu, 05 Mei 2010 – 03:02 WIB
Saat ditanya kapan mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin akan dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka dan selanjutnya ditahan seperti DL Sitorus, Johan mengaku tidak tahu. "Saya tak tahu kapan penyidik melakukan pemanggilan," ucapnya.
Johan kembali menjelaskan mengenai sejumlah opsi persidangan para terdakwa kasus Langkat nantinya. Salah satu opsi yang pernah disebutkan, Syamsul dan para pihak yang terlibat lainnya, disidangkan di pengadilan tindak pidana tipikor yang ada di Medan. Hanya saja, lanjut Johan, hingga saat ini, Mahkamah Agung (MA) juga belum selesai melakukan rekrutmen hakim-hakim pengadilan tipikor yang akan ditempatkan di daerah, termasuk Medan. "Lokasi atau tempat pengadilan tipikor di daerah ini juga belum jelas," ulasnya.