Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Langkat Tak Hanya Satu

Rabu, 05 Mei 2010 – 03:02 WIB
Kasus Langkat Tak Hanya Satu - JPNN.COM
Namun, lanjut Johan, jika toh dalam waktu dekat sudah terbentuk pengadilan tindak pidana korupsi di Medan, maka proses penuntutan akan tetap dilakukan oleh jaksa dari KPK. "Hal-hal seperti ini terus kita koordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi Sumut," ujarnya. Seperti diketahui, Gubernur Sumut Syamsul Arifin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007, dengan kerugian negara sebesar Rp31 miliar. Dalam kasus yang sama, Kejati Sumut juga melakukan pengusutan dan sudah menetapkan dua tersangka. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menjelaskan, kasus dugaan APBD Kabupaten Langkat yang ditangani KPK, itemnya

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close