Kasus Luthfi di Bareskrim Terhalang Izin
Senin, 13 Mei 2013 – 13:25 WIB
JAKARTA - Mantan pendiri Partai Keadilan (PKS) Yusuf Supendi masih harus bersabar karena kasus pencemaran nama baiknya oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq yang kini ditangani Bareskrim Polri masih terkendala. Menurut Yusuf, penyidik Bareskrim mengatakan bahwa berkas penyidikan dari dirinya sudah lengkap dengan keterangan dari 6 orang saksi. Namun karena Luthfi belum resmi berhenti sebagai anggota DPR RI dari fraksi PKS, yang bersangkutan belum bisa diperiksa penyidik Bareskrim.
"Tapi penyidik (Bareskrim) tetap menunggu dari Presiden (PKS). Itulah yang cukup lama. Jadi proses berkas sudah lama dan lengkap, ya mau tidak mau saya harus sabar. Saya yakin ini cuma masalah waktu," kata Yusuf Supendi saat keluar dari Bareskrim Polri, Senin (13/5).
Menurutnya, dalam perungdang-undangan sudah jelas jika seseorang sudah jadi terdakwa kemudian divonis bersalah, baru secara otomatis dia akan diberhentikan jadi anggota DPR.
JAKARTA - Mantan pendiri Partai Keadilan (PKS) Yusuf Supendi masih harus bersabar karena kasus pencemaran nama baiknya oleh mantan Presiden Partai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Sosial
Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
Minggu, 29 September 2024 – 15:50 WIB - Hukum
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
Minggu, 29 September 2024 – 14:55 WIB - Humaniora
Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
Minggu, 29 September 2024 – 14:05 WIB - Humaniora
Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
Minggu, 29 September 2024 – 14:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
Minggu, 29 September 2024 – 12:13 WIB - Moto GP
MotoGP Indonesia 2024: Mimpi Buruk Marc Marquez Berlanjut
Minggu, 29 September 2024 – 14:37 WIB - Moto GP
Hanya 12 Pembalap yang Sanggup Finis MotoGP Indonesia 2024
Minggu, 29 September 2024 – 15:21 WIB - Olahraga
Menahan Imbang Persib, Pelatih Madura Masih Belum Puas
Minggu, 29 September 2024 – 14:30 WIB - Moto GP
Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Mantap di Puncak, tetapi
Minggu, 29 September 2024 – 16:07 WIB