Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Luthfi di Bareskrim Terhalang Izin

Senin, 13 Mei 2013 – 13:25 WIB
Kasus Luthfi di Bareskrim Terhalang Izin - JPNN.COM
"Setelah itu baru akan mendapatkan izin (pemeriksaan) dari Presiden PKS. Namun dalam hal ini saya memiliki hak azasi tidak ada hubunganya dengan ditangkapnya Luthfi oleh KPK," jelasnya.

Yusuf menambahkan, dirinya hanya menginginkan kebenaran atas kasus pencemaran nama baik yang dialaminya, apakah yang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq terhadap dirinya salah atau atau benar itu harus ditentukan di pengadilan.

"Dan saya yakin seyakinnya itu salah. Karena dia kirim sms ke saya, mengganggu istri orang sampai bercerai dan dipecat. Bahkan dia mengatakan sms itu salah kirim. Bagaimana salah kirim setelah begitu banyak sms itu ke saya," pungasknya.

Terkait siapa yang diganggu hingga bercerai dan dipecat dari pekerjaannya, Yusuf juga mengaku hanya Luthfi yang tahu tentang tuduhan tersebut.(fat/jpnn)

JAKARTA - Mantan pendiri Partai Keadilan (PKS) Yusuf Supendi masih harus bersabar karena kasus pencemaran nama baiknya oleh mantan Presiden Partai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close