Kasus Mario Teguh Jalan di Tempat, Kiswinar Lapor ke Propam
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan motivator Mario Teguh dan Ario Kiswinar Teguh sudah lama tidak mengambang. Namun, Kiswinar dan ibunya, Aryani Soenarto tidak berhenti menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Bahkan, hari ini (27/7) Kiswinar dan Aryani menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu terkait laporan mereka terhadap penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Hari ini Ario dan Ibu Aryani memenuhi panggilan ke Propam Polda Metro Jaya terkait dengan mengambangnya perkara yang sedang kami hadapi. Pemeriksaan sekitar penyidikan, yang kami lapor juga penyidik dalam kasus ini," kata Mozart Amahorseya selaku pengacara Kiswinar dan Aryani di Propam Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/7).
Menurut Mozart, langkah mereka mengadukan penyidik agar ada perkembangan kasus yang melibatkan kliennya. Sebab, penanganan kasus itu terkesan jalan di tempat.
"Karena perkara ini terkesan diam, tidak berjalan. Jadi, kami melakukan upaya hukum, kami melaporkan penyidik ke Propam," tuturnya.
Mozart mengaku tidak mengetahui pasti kendala yang dialami Kepolisian sehingga belum mengusut tuntas laporan Kiswinar terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Mario. Padahal, dia menambahkan, laporan itu sudah hampir satu tahun masuk ke kepolisian ketika Kiswinar mendatangi Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2016 untuk melaporkan Mario.
"Di-follow up terus, tapi selalu bilang sibuk. Akhirnya makin ke sini, makin enggak enak, makin enggak ada perkembangan sama sekali. Sedangkan, bulan Oktober ini sudah satu tahun ini perkara. Sudah mau ulang tahun," ucap Mozart.(gil/jpnn)