Kasus Mawardi Ali Dihentikan Polda Aceh
Sabtu, 08 Januari 2022 – 23:03 WIB
Proses persidangan praperadilan itu juga telah diputuskan pengadilan negeri (PN) Banda Aceh yang menyatakan SP3 kasus Mawardi Ali dinyatakan sah, atau gugatan yang dimohonkan oleh pelapor ditolak pengadilan.
"Dengan adanya putusan ini maka secara resmi laporan yang telah dilaporkan berakhir, dan klien kami Mawardi Ali terbukti sah tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan dan terbebas dari segala tuntutan hukum," ujar Askhalani. (ant/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!