Kasus Mayat Wanita dalam Karung di Bandung, Tetangga Sempat Mendengar Suara Begini
jpnn.com, BANDUNG - Kasus penemuan mayat wanita terbungkus karung dalam kamar kontrakan di Jalan Raya Cijerah, Gang Family, RT 02 RW 05, Kecamatan Bandung Kulon, Bandung pada Rabu (7/6) bikin gempar.
Polisi mengidentifikasi mayat tersebut adalah seorang perempuan dengan inisial EP yang diduga korban pembunuhan.
"Setelah pengecekan tim Inafis dan olah TKP, memang itu telah teridentifikasi mayat inisial EP, diduga korban 338 atau pembunuhan,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, Kamis (8/6).
Namun, dia membantah kabar beredar bahwa perempuan itu merupakan korban mutilasi.
"Korbannya perempuan, tidak ada mutilasi,” ucapnya.
Mayat EP Ditemukan Pemilik Kontrakan
Penemuan mayat perempuan itu pertama kali dilaporkan oleh pemilik kamar kontrakan yang mencurigai adanya aroma tak sedap dari dalam kamar.
Kecurigaan itu dilaporkan kepada petugas setempat. Setelah dilakukan pengecekan dengan membuka kamar, ditemukan sebuah karung mencurigakan.
"Saya disusul sama anak dan cucu disuruh buka pintu kontrakan, saya buka kamar kontrakannya, tahu-tahu ada barang (karung) ditaruh, terus saya bilang ke Pak RT," kata pemilik kontrakan Sugeng Nurhafif ditemui di lokasi.