Kasus Mbak MA Begituan di Halte Bus, Komnas Perempuan Beri Catatan untuk Polisi
Rabu, 27 Januari 2021 – 14:54 WIB
Lebih lanjut, kata Fuad, urusan video dewasa seperti ini masuk dalam kasus kekerasan seksual, kejahatan yang khusus.
Dari situ, kata dia, diperlukan undang-undang khusus mengatur kekerasan seksual ini.
"Jadi pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) ini enggak bisa ditunda lagi, agar kasus-kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan bisa dicegah sedini mungkin," tegas dia.(ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: