Kasus Medina Zein Sudah P21, Marissya Icha Berkata Begini
Rabu, 20 April 2022 – 14:05 WIB
"Sebenarnya yang diharapkan tidak seperti ini, cuma pada saat mediasi kemarin membuat saya jadi sampai di titik ini. Jadi, berharap dihukum seadil-adilnya agar tidak terjadi hal ini lagi selanjutnya," ucap Marissya Icha.
Sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu teregister dengan LP/Nomor 5319/5Sept2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 September 2021.
Medina Zein dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (mcr7/jpnn)