Kasus Medina Zein Sudah P21, Marissya Icha Berkata Begini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan melimpahkan tersangka Medina Zein dan barang bukti ke kejaksaan, dalam waktu dekat.
Adapun pelimpahan tersebut terkait dengan kasus dugaan pencemaran baik yang dilaporkan Marissya Icha terhadap Medina Zein.
Sebab perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy.
"Rencananya penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti sehabis lebaran karena kejaksaan tutup tanggal 25 ini," ujar Ahmad Ramzy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (19/4).
Menurutnya, kliennya sudah siap menghadapi persidangan sebagai saksi korban. Semula Marissya Icha tak berharap kasusnya bakal bergulir sejauh ini.
Akan tetapi, dirinya tak mendapatkan titik temu saat mediasi dengan Medina Zein.
Kini, Marissya Icha pun berharap Medina Zein dapat diberikan hukuman seadil-adilnya.